Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pelaksanaan Program Semara Ratih di Desa Banjar Anyar

MADE NING CITRA DEWI 04 September 2026 Dibaca 17 Kali
Pelaksanaan Program Semara Ratih di Desa Banjar Anyar

Telah dilaksanakan penyerahan paket Semara Ratih kepada pasangan pengantin baru di Banjar Senapahan Kelod oleh Perbekel Desa Banjar Anyar pada hari Kamis, 03 September 2026. Program Semara Ratih (Selamat Melaksanakan Rajin Tri Hita Karana) adalah program inovasi unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan ketahanan keluarga, mencegah stunting, dan memberikan pelayanan kependudukan terintegrasi bagi pasangan pengantin baru. Untuk mendapatkan program Semara Ratih di Kabupaten Tabanan, Calon pengantin wajib melapor kepada kepala kewilayahan atau Kantor Desa setempat paling lambat 3 bulan sebelum hari pernikahan.

Adapun Komponen Utama Program Semara Ratih adalah

  • Konseling Kesehatan & Gizi: Pemeriksaan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi untuk mencegah bayi lahir stunting atau prematur.
  • Edukasi Adat & Keagamaan: Pembekalan nilai-nilai tradisi, adat istiadat, dan ajaran agama oleh bendesa adat atau instansi terkait untuk memperkuat fondasi spiritual rumah tangga.
  • Sosialisasi Keamanan Keluarga: Pembinaan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bekerja sama dengan aparat kepolisian atau Babinkamtibmas.
  • Konservasi Lingkungan: Penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah sebagai simbol awal kehidupan baru yang lestari.
  • Layanan Adminduk Terintegrasi: Penyerahan dokumen kependudukan baru (seperti Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP-el) yang diserahkan langsung kepada pasangan saat hari pernikahan.  

Dengan adanya program Semara Ratih diharapkan memberikan dampak maksimal kepada masyarakat , anak yang lahir akan terjamin hak-haknya, baik dari segi legalitas maupun kesehatannya.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

20.5% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 5.142.079.140,76 Rp 1.051.974.089,27
Pendapatan 22.23%
Realisasi: Rp 544.143.644,96 Anggaran: Rp 2.447.712.000,00
Belanja 14.94%
Realisasi: Rp 384.016.737,00 Anggaran: Rp 2.571.039.570,38
Pembiayaan 100.39%
Realisasi: Rp 123.813.707,31 Anggaran: Rp 123.327.570,38
22.2% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 2.447.712.000,00 Rp 544.143.644,96
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 15.000.000,00 Anggaran: Rp 15.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 224.073.600,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 928.558.000,00
Alokasi Dana Desa 33.29%
Realisasi: Rp 270.400.000,00 Anggaran: Rp 812.298.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 137.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 19.91%
Realisasi: Rp 34.050.000,00 Anggaran: Rp 171.000.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 6.9%
Realisasi: Rp 345.000,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Bunga Bank 5.5%
Realisasi: Rp 275.044,96 Anggaran: Rp 5.000.000,00
14.9% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.571.039.570,38 Rp 384.016.737,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 25.88%
Realisasi: Rp 384.016.737,00 Anggaran: Rp 1.483.764.870,38
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 775.424.700,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 197.850.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 91.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 23.000.000,00