You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Banjar Anyar
Logo Desa Banjar Anyar
Desa Banjar Anyar

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2026

Operator 30 Juni 2025 Dibaca 1.279 Kali
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2026

Pada Senin, 30 Juni 2025 bertempat di Gedung Bhakti Masyarakat Desa Banjar Anyar, Pemerintah Desa Banjar Anyar menyelenggarakan Musyawarah Desa tdalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteeri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa serta berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 1(satu) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Dalam kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kediri, Kepala Desa Banjar Anyar bersama perangkat desa, Ketua BPD Banjar Anyar bersama Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,abinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjar Anyar, Bendesa Adat Se-Desa Banjar Anyar, Pekaseh Subak, Direktur BUMDes Mertha Adi Sanjaya, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Ketua TP PKK, Ketua dan Anggota LPM, Ketua Karang Taruna dan Ketua Posyandu se-Desa Banjar Anyar.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2026 tersebut diawali dengan pembukaan, pembacaan tata tertib musdes, sambutan dari BPD sebagai pimpinan musdes, sambutan dari Perbekel Desa Banjar Anyar, sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Kediri, kemudian penyampaian rekapitulasi usulan rencana kegiatan pembangunan desa tahun 2026 sesuai dengan pencermatan RPJM Desa dan sesi diskusi serta tanya jawab. 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 544.143.644,96 Rp 2.447.712.000,00
22.23%
Belanja
Rp 384.016.737,00 Rp 2.571.039.570,38
14.94%
Pembiayaan
Rp 123.813.707,31 Rp 123.327.570,38
100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 928.558.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 270.400.000,00 Rp 812.298.000,00
33.29%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 137.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 34.050.000,00 Rp 171.000.000,00
19.91%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 345.000,00 Rp 5.000.000,00
6.9%
Bunga Bank
Rp 275.044,96 Rp 5.000.000,00
5.5%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 384.016.737,00 Rp 1.483.764.870,38
25.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 775.424.700,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 197.850.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 91.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 23.000.000,00
0%